Nasib para tenaga kesehatan di pelosok wilayah Banggai kini berada di titik nadir seiring dengan belum adanya kejelasan mengenai kepastian hukum bagi Bidan Desa yang telah mengabdi belasan tahun. Banyak dari mereka yang bekerja di bawah tekanan tugas yang sangat berat, mulai dari menangani persalinan darurat di tengah malam hingga melakukan imunisasi di medan yang sulit dijangkau kendaraan. Namun, dedikasi yang luar biasa tersebut tidak dibarengi dengan penetapan status kepegawaian yang tetap, sehingga mereka harus bertahan hidup dengan honorarium yang sangat minim dan jauh dari standar upah minimum kabupaten yang berlaku.
Ketidakpastian ini memicu gelombang protes dan tuntutan kepada pemerintah pusat agar segera memberikan solusi nyata terhadap Bidan Desa yang merasa diperas tenaganya namun diabaikan hak-hak kesejahteraannya. Selama bertahun-tahun, mereka dijanjikan pengangkatan menjadi pegawai tetap melalui jalur khusus, namun kenyataannya janji tersebut selalu tertunda oleh kendala administratif dan keterbatasan anggaran di tingkat daerah. Kondisi ini sangat ironis mengingat peran mereka sebagai ujung tombak dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi di daerah-daerah terpencil yang sangat sulit mendapatkan akses dokter spesialis atau rumah sakit besar.
Banyak di antara mereka yang terpaksa mencari penghasilan tambahan dengan berkebun atau berdagang kecil-kecilan demi menutupi biaya operasional pelayanan kesehatan yang sering kali harus mereka tanggung sendiri dari kantong pribadi bagi Bidan Desa yang kurang mampu. Beban kerja yang ganda ini tentu berdampak pada kesehatan fisik dan mental para tenaga medis tersebut, yang jika dibiarkan berlarut-larut akan menurunkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat desa. Pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan anggaran untuk penguatan sumber daya manusia di bidang kesehatan primer agar para pengabdi di pelosok ini tidak merasa dianaktirikan oleh sistem birokrasi yang kaku.
Isu mengenai pengangkatan tenaga honorer di sektor kesehatan harus segera dicarikan jalan tengah yang adil agar motivasi kerja para Bidan Desa tetap terjaga di tengah keterbatasan fasilitas. Perlindungan sosial dan jaminan kesehatan bagi mereka dan keluarga juga merupakan hak dasar yang harus segera dipenuhi oleh negara sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan mereka di garda terdepan kemanusiaan. Tanpa adanya jaminan masa depan yang jelas, dikhawatirkan akan terjadi eksodus tenaga kesehatan terampil dari desa ke kota yang justru akan semakin memperlebar jurang ketimpangan kualitas pelayanan medis di wilayah Indonesia Timur.
