Status Pegawai Tidak Tetap (PTT) menempatkan para bidan di garis depan pelayanan kesehatan dengan Perjuangan Bidan yang luar biasa. Mereka ditempatkan di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T), di mana akses dan fasilitas kesehatan sangat minim. Pengabdian ini sering diiringi dengan gaji yang tidak sepadan dan ketidakjelasan status kepegawaian, menuntut komitmen yang melebihi panggilan tugas biasa.
Perjuangan Bidan di wilayah 3T berhadapan langsung dengan keterbatasan infrastruktur. Mereka seringkali harus berjalan kaki atau menggunakan transportasi ekstrem untuk mencapai pasien. Ketiadaan listrik, sinyal komunikasi, dan air bersih menambah Tantangan Dinas yang harus mereka hadapi setiap hari. Namun, semangat untuk menyelamatkan ibu dan bayi tetap menjadi prioritas utama mereka.
Salah satu aspek terberat dalam Perjuangan Bidan PTT adalah menghadapi risiko kesehatan yang tinggi tanpa jaminan perlindungan yang memadai. Mereka bertugas di daerah dengan kasus gizi buruk dan penyakit menular yang tinggi. Kondisi ini menuntut Immune Boosting yang kuat, baik secara fisik maupun mental, namun fasilitas self-care seringkali tidak tersedia.
Status kontrak (PTT) menjadi beban mental tersendiri dalam Perjuangan Bidan ini. Ketidakpastian mengenai masa depan karir, meskipun telah mengabdi Mati Matian bertahun-tahun, menimbulkan kecemasan. Isu ini berkaitan erat dengan Kesehatan Mental mereka, di mana mereka harus menyeimbangkan pengabdian yang tulus dengan kebutuhan pribadi untuk stabilitas finansial dan karir.
Perjuangan Bidan ini juga mencakup tugas ganda sebagai penyuluh kesehatan. Di wilayah 3T, bidan tidak hanya menangani persalinan, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang sanitasi, gizi, dan pentingnya imunisasi. Mereka menjadi agen perubahan sosial yang vital, berusaha mengubah kebiasaan lama demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setempat.
Di tengah segala keterbatasan, Perjuangan Bidan PTT menjadi pilar penting keberhasilan program pemerintah dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Tanpa kehadiran mereka, jurang kesenjangan layanan kesehatan antara perkotaan dan pedesaan akan semakin lebar. Kehadiran bidan di desa terpencil menjamin setiap ibu memiliki akses persalinan yang aman.
Untuk menghargai Perjuangan Bidan ini, perlu adanya reformasi kebijakan. Pemerintah harus segera memberikan kejelasan status kepegawaian, mengubah status PTT menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini adalah pengakuan minimal terhadap pengorbanan dan dedikasi mereka selama bertahun-tahun.
