STIKES Banggai adalah perguruan tinggi kesehatan di Kabupaten Banggai yang menawarkan program studi keperawatan dan kebidanan unggulan, fasilitas pendidikan modern, serta informasi pendaftaran mahasiswa baru dan pengembangan karir di bidang kesehatan.
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Cirebon, Puluhan Tersangka Ditangkap!
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Cirebon, Puluhan Tersangka Ditangkap!

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Cirebon, Puluhan Tersangka Ditangkap!

Kepolisian Resor Cirebon Kota kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran obat terlarang. Dalam serangkaian operasi yang digelar, puluhan tersangka berhasil diamankan, membongkar jaringan yang meresahkan masyarakat.

Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang khawatir dengan maraknya peredaran obat terlarang, terutama yang menyasar generasi muda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka terlibat dalam penjualan berbagai jenis obat terlarang, termasuk obat keras yang dijual tanpa izin edar.

Menurut keterangan Kapolres Cirebon Kota, operasi ini dilakukan selama periode beberapa bulan. Yang mana dalam kurun waktu tersebut berhasil mengamankan puluhan tersangka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Cirebon. Upaya ini akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:

  • Ribuan butir obat keras berbagai jenis (Tramadol, Trihexyphenidyl, Dextro).
  • Sejumlah uang tunai hasil penjualan.
  • Beberapa perangkat telepon seluler yang digunakan untuk transaksi.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap bandar atau pemasok obat.

Dampak Buruk Obat:

  • Kerusakan sistem saraf pusat.
  • Gangguan mental dan psikologis.
  • Kecanduan dan overdosis.
  • Memicu tindakan kriminal dan kekerasan.
  • Merusak masa depan generasi muda.

Upaya Pencegahan dan Penanggulangan:

  • Peningkatan operasi penangkapan oleh aparat kepolisian.
  • Edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan obat terlarang.
  • Peningkatan pengawasan di tempat-tempat rawan peredaran narkoba.
  • Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan.

Dengan upaya bersama dari semua pihak, diharapkan peredaran obat terlarang dapat ditekan, dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkoba.

Poin-poin penting:

  • Polres Cirebon Kota berhasil menangkap puluhan tersangka pengedar obat terlarang.
  • Barang bukti yang diamankan berupa ribuan butir obat keras, uang tunai, dan ponsel.
  • Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
  • Masyarakat di himbau untuk aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan.